“Namun tidak semua dari 10 ribu itu merupakan korban TPPO, ada juga yang berangkat secara sukarela karena tergiur tawaran gaji tinggi,” ungkap Judha.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus bekerja sama dengan otoritas Kamboja untuk memastikan hak-hak para WNI terpenuhi, serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik eksploitasi tenaga kerja ilegal ini.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI