TAJUKNASIONAL.COM – Aktor Jonathan Frizzy kini berstatus tersangka dalam penyidikan kasus rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung zat obat keras jenis etomidate.
Penetapan tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, pada Senin (5/5/2025). “Betul (Jonathan tersangka),” ujarnya. Rincian lengkap mengenai proses hukum yang menjerat Jonathan akan disampaikan melalui jumpa pers pada pukul 16.00 WIB.
Kasus ini mencuat setelah tim gabungan kepolisian dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan produk vape mengandung etomidate pada Maret lalu. Temuan tersebut mengarah pada penangkapan tiga individu berinisial BTR, EDS, dan ER yang kini mendekam di tahanan.
Baca Juga: Bawa Liquid Vape Ganja, Guru Asal Amerika Diringkus Polisi