TajukNasional Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Dimaz Raditya, mendesak pemprov DKI Jakarta meningkatkan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di kawasan padat penduduk.
Hal ini disampaikan Dimaz dalam rapat pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (29/7).
Dimaz menekankan pentingnya membangun RPTRA di lokasi-lokasi strategis yang dekat dengan wilayah padat penduduk dan berkolaborasi dengan PT KAI untuk memanfaatkan area di bawah rel kereta api.
“Fasilitas ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dimaz juga mengungkapkan kekhawatiran terkait kondisi fasilitas di RPTRA yang ada saat ini. Beberapa RPTRA yang telah beroperasi selama dua tahun menunjukkan kerusakan dan kurangnya perawatan.
Dimaz meminta Pemprov DKI Jakarta dan dinas terkait untuk rutin memelihara fasilitas agar tidak terbengkalai.
Selain itu, Dimaz mengkritik pemenuhan target Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang hanya mencapai 5,2 persen dari total luas wilayah Jakarta, jauh dari target 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Ia mendorong Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta untuk segera memanfaatkan aset yang telah dibebaskan dan lahan milik Distamhut untuk penambahan RTH.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bahwa saat ini Jakarta memiliki 324 RPTRA. Pemerintah provinsi berkomitmen untuk melakukan pemeliharaan dan pembangunan, serta penataan ruang hijau secara berkelanjutan.
“Kami akan terus bekerja untuk memastikan fasilitas publik dan RTH dapat bermanfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Heru.