TAJUKNASIONAL.COM Selebgram Lisa Mariana dijemput paksa oleh Direktorat Siber Polda Jawa Barat terkait kasus video syur yang diduga melibatkan dirinya.
Penjemputan paksa dilakukan setelah Lisa mangkir dari panggilan pemeriksaan sebelumnya.
Kasus video pornografi tersebut sebelumnya telah membuat Polda Jabar menetapkan Lisa Mariana dan seorang pria yang diduga menjadi lawan mainnya dalam video itu sebagai tersangka.
Langkah jemput paksa diambil sebagai bentuk penegakan hukum setelah dua kali pemanggilan tidak diindahkan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan penjemputan paksa terhadap selebgram tersebut.
“Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa. Iya pemeriksaan doang, udah kita tangkap. Lisa ini sudah di sini, sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa ini,” ujar Hendra di Bandung, Kamis (4/12).
Hendra menjelaskan bahwa status Lisa dalam kasus ini sudah resmi sebagai tersangka. Meski demikian, polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
“Memang tidak dilakukan penahanan. Tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi.
Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Hendra tidak menyampaikan lebih jauh alasan polisi tidak menahan Lisa, meski statusnya sudah tersangka dan ia dijemput paksa karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif, peran, serta kronologi pembuatan dan penyebaran video syur yang menyeret nama Lisa Mariana.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah video yang diduga menampilkan Lisa beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bahas Skema Penyelesaian Utang Whoosh Bersama Danantara Indonesia
Penyidik Direktorat Siber Polda Jabar bergerak cepat dengan melakukan penelusuran digital serta pemeriksaan sejumlah saksi untuk memastikan keaslian konten dan keterlibatan para pihak.
Hingga berita ini diturunkan, Lisa masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Direktorat Siber Polda Jabar.



