TAJUKNASIONAL.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluapkan emosinya kepada Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Jisman Hutajulu dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Hal itu dipicu perbedaan data mengenai jumlah desa yang belum mendapat akses listrik.
Dalam forum tersebut, Bahlil menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menargetkan 5.600 desa untuk disambungkan listriknya.
Namun, data dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan PT PLN (Persero) justru menyebutkan angka yang jauh lebih besar, yakni sekitar 10.000 desa.
“Dalam hitungan kami ada sekitar 5.600 desa yang harus kita lakukan, tapi tadi saya dapat laporan katanya PLN 10.000 desa ya. Oh 10.000? Ini tambah 10.000. Ini enggak tahu Dirjen saya enggak benar atau direksi PLN-nya enggak benar,” kata Bahlil di hadapan anggota dewan.
Baca Juga: Pemda dan Warga Pulau Gag Dukung Kelanjutan Tambang Nikel, Bahlil Didesak Buka Kembali Operasi
Ia pun sempat melontarkan teguran keras kepada Jisman, mempertanyakan kapasitasnya sebagai pejabat tinggi negara. “Pak Dirjen masih mau lanjut kerja atau enggak?” sindir Bahlil, yang terlihat kecewa dengan ketidaksinkronan data antar instansi.
Gaji Dirjen Kementerian ESDM: Berapa Besarannya?
Pertanyaan tentang berapa gaji Dirjen Kementerian ESDM pun mencuat ke publik, apalagi setelah Jisman Hutajulu menjadi sorotan.
Sebagai pejabat eselon I atau setara golongan IV/e dalam struktur PNS, Dirjen Gatrik termasuk dalam kelas jabatan 17 sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 202.K/OT.02/MEM.S/2025.
Berdasarkan regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, gaji pokok PNS golongan IV/e berkisar antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200, tergantung masa kerja.
Namun, itu hanya gaji pokok. Pendapatan pejabat seperti Dirjen ESDM akan jauh lebih besar setelah ditambah tunjangan kinerja (tukin), yang diatur dalam Perpres Nomor 94 Tahun 2018.