TAJUKNASIONAL.COM — Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid resmi mencabut dua izin tambang yang beroperasi di wilayah Kelurahan Tipo, Kota Palu, yaitu Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Bumi Alpha Mandiri dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang dikuasai PT Tambang Watu Kalora.
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan, terutama di kawasan pemukiman yang dinilai rentan terhadap dampak buruk pertambangan.
“Selama saya menjabat sebagai Gubernur, tidak akan ada izin pertambangan baru di atas lahan pemukiman. Hari ini saya nyatakan penghentian permanen aktivitas tambang di Tipo,” ujar Anwar dalam keterangan resminya, Rabu (11/6/2025).