Kini, pengguna bisa mengatur apakah status mereka boleh dibagikan ulang oleh orang lain atau tidak, tanpa perlu menyebutkan siapa pun.
Fitur ini bersifat opsional dan perlu diaktifkan secara manual setiap kali pengguna mengunggah status.
Nantinya, pengguna akan melihat tombol “Allow sharing” saat hendak mengunggah status. Jika diaktifkan, siapa pun yang bisa melihat status tersebut dapat membagikannya ulang ke WA Status mereka sendiri.
Baca juga: Waspada! Ini Ciri-ciri WhatsApp Disadap dan Cara Mengatasinya
WhatsApp juga menyediakan opsi pengaturan privasi untuk membatasi siapa saja yang bisa membagikan ulang status tersebut, seperti “Kontak saya”, “Kontak saya kecuali…”, atau “Bagikan hanya ke…”.
Menariknya, WhatsApp akan memberikan notifikasi kepada pengguna jika status mereka dibagikan ulang oleh orang lain.
Namun, jika status itu diteruskan kembali oleh orang ketiga, pembuat status asli tidak akan mendapatkan pemberitahuan.
Status yang dibagikan ulang tidak akan menampilkan nama, foto profil, atau nomor pembuat status asli, demi menjaga privasi. Fitur ini dinilai bermanfaat untuk pengguna yang ingin menyebarkan informasi atau promosi secara lebih luas melalui WhatsApp.