TAJUKNASIONAL – Mulai Kamis, 1 Mei 2025, seluruh wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Thailand diwajibkan mengisi Thailand Digital Arrival Card (TDAC) minimal tiga hari sebelum kedatangan.
Kebijakan baru ini diumumkan secara resmi oleh Imigrasi Thailand pada Senin (28/4/2025), sebagai upaya modernisasi sistem imigrasi negara tersebut.
“Pelancong asing diharuskan untuk melengkapi formulir TDAC tidak lebih dari tiga hari sebelum kedatangan mereka di Thailand,” bunyi pemberitahuan resmi dari laman Imigrasi Thailand.
Baca juga:Â 79.000 Wisatawan Tiba di Bali, Menko AHY Dorong Peningkatan Layanan Bandara Selama Nataru
Pendaftaran TDAC dapat dilakukan melalui situs web resmi https://tdac.immigration.go.th/arrival-card/#/home.
Formulir ini mencakup data paspor, informasi pribadi dan perjalanan, tempat menginap, serta status kesehatan sesuai pedoman Kementerian Kesehatan Thailand. Meskipun saat ini masih berbasis web, pemerintah Thailand berencana mengembangkan layanan ini ke versi aplikasi dalam waktu dekat.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, Nikorndej Balankura, menyatakan bahwa TDAC bukanlah visa, melainkan sistem kedatangan digital yang dirancang untuk menyederhanakan prosedur masuk dan meningkatkan efisiensi layanan imigrasi.
Baca juga:Â Menhub dan Menpar Sinergi Tingkatkan Transportasi Wisata dan Angkutan Lebaran
Sistem ini berlaku bagi semua pelancong yang masuk ke Thailand, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.
Selain itu, wisatawan asing yang tinggal lebih dari 90 hari juga wajib melapor ke kantor imigrasi terdekat secara tertulis setiap 90 hari.
Informasi yang dikumpulkan dari TDAC tidak hanya untuk kelancaran imigrasi, tapi juga bermanfaat bagi layanan publik, termasuk sektor kesehatan.
Thai Airways International (THAI) telah mengimbau para pelancong untuk memperhatikan persyaratan ini demi proses kedatangan yang lebih lancar.
Dengan penerapan sistem ini, Thailand semakin menegaskan komitmennya dalam mengadopsi teknologi demi mempermudah wisatawan dan menjaga keamanan nasional.