3 Bandara Kembali Sandang Status Bandara Internasional, Apa Saja?

Berikut daftar lengkap 20 bandara internasional di Indonesia per April 2025:
Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Sumut), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Minangkabau (Sumbar), Sultan Syarif Kasim II (Riau), Hang Nadim (Batam), Kertajati (Jabar), Kulonprogo (DIY), Juanda (Jatim), I Gusti Ngurah Rai (Bali), Zainuddin Abdul Madjid (NTB), Komodo (NTT), Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Kaltim), Sultan Hasanuddin (Sulsel), Sam Ratulangi (Sulut), Sentani (Papua), serta tiga tambahan terbaru: SMB II Palembang, H.A.S Hanandjoeddin, dan Ahmad Yani Semarang.

Baca juga: Kemenhub Setujui Bandara Djalaluddin Gorontalo Jadi Embarkasi Haji Penuh

Informasi ini penting bagi para pelancong dan pelaku usaha yang mengandalkan konektivitas udara ke luar negeri.

Baca Juga:  [Berita Utama] Kabar Gembira! Pemerintah Tetapkan Potongan Aplikator Ojol 8 Persen