Kamis, 21 November, 2024

Mewujudkan Pilkada Damai Tanpa Intervensi: Netralitas ASN sebagai Pilar Demokrasi yang Sehat di Sinjai

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang damai dan bebas intervensi adalah dambaan bagi seluruh warga Sinjai yang ingin melihat proses demokrasi berjalan dengan baik. Sebagai tulang punggung birokrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga netralitas dan profesionalisme.

Netralitas ASN adalah fondasi penting bagi Pilkada yang adil, di mana para pegawai negeri tidak terpengaruh oleh kepentingan politik pihak tertentu.

Namun, sering kali kita mendengar adanya intimidasi dan intervensi politik terhadap ASN, terutama di masa Pilkada. Intimidasi semacam ini tidak hanya merusak profesionalisme ASN, tetapi juga mengancam integritas proses demokrasi itu sendiri. Pegawai ASN yang mendapat tekanan politik berpotensi kehilangan kebebasan dalam melaksanakan tugasnya dengan jujur dan transparan.

Lebih jauh lagi, intervensi terhadap ASN dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat karena mereka dipaksa untuk berpihak.

Sinjai harus menjadi contoh bagi kabupaten lain dalam hal pelaksanaan Pilkada yang damai dan bersih dari intervensi. Seluruh pihak, baik pemerintah, kandidat, maupun tim sukses, harus menghormati prinsip netralitas ASN dan membiarkan mereka bekerja secara independen sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Hal ini penting agar setiap warga dapat menyalurkan hak pilih mereka dengan rasa aman tanpa adanya tekanan dari pihak tertentu.

Menjaga Pilkada tetap damai dan netral adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan Pilkada yang adil, damai, dan bermartabat, serta memberikan kebebasan kepada ASN untuk tetap netral tanpa intimidasi. Sinjai akan lebih maju dengan demokrasi yang sehat, di mana hasil Pilkada benar-benar mencerminkan suara masyarakat, bukan hasil dari tekanan atau paksaan.

Tanpa intervensi dalam pemilihan kepala daerah (PILKADA) masyarakat bisa memilih secara bebas yakni sesuai “Cenning Ati” agar setelah pemilihan masyarakat bisa meminta atau menagih janji politik setelah terpilih jadi pemimpin.

Oleh Wahyu (Anggota JPS)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini