TajukPolitik – Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto menilai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak kreatif berusaha naikan PAD dengan naikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sejumlah warga Solo kaget usai melihat tagihan PBB mereka yang naik hingga tiga kali lipat dari tagihan tahun lalu.
Keluhan warga tersebut disampaikan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Mereka mempersoalkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan alasan pihaknya menaikkan NJOP yaitu untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo.
Sebagai informasi, PAD Solo 2022 dipatok di angka Rp740 miliar. Target tersebut dinaikkan Rp 80 miliar menjadi Rp820 miliar di 2023.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengeluhkan target PAD Solo yang terlalu tinggi sehingga pihaknya kesulitan memenuhinya.
Selain itu, menurutnya kenaikan NJOP merupakan hal yang wajar karena Kota Solo telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Menanggapi hal tersebut, Gigin menyindir Gibran karena dianggap tidak kreatif dengan menaikkan NJOP demi mengejar target PAD Solo.
Padahal, untuk meningkatkan PAD itu bukan dengan menaikkan PBB melainkan dengan memacu produktifitas perekonomian rakyat.
“Walikota kok gak kreatif. Meningkatan PAD itu bukan dengan menaikkan PBB tapi dengan memacu produktifitas perekonomian rakyat,” ujar Gigin, dikutip tajuknasional.com dari akun Twitter pribadi pada Senin (6/2/).
Warga Solo, Jawa Tengah, kaget, tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 naik 300%. Sejumlah aktivis dan pegiat demokrasi juga mempertanyakan kenaikan biaya PBB tersebut. Wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengakui hal itu. Alasannya, untuk kejar target pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Umum Badan Relawan Nusantara, Edysa Girsang sangat menyayangkan adanya kenaikan PBB hingga mencapai 300 persen. Karena dampaknya akan memberatkan beban masyarakat. Oleh karena itu seorang pemimpin itu harus tahu dan peka terhadap keadaan serta tahu apa maunya masyarakat. Bukan menjadi beban ketika memimpin tapi meringankan kalau belum bisa menghilangkan beban hidup rakyatnya.
“Jangan dikit-dikit beban pajak dari sektor kehidupan rakyat yang selalu dinaikkan tarifnya, tanpa kreatif membuat pemasukan pemasukan asli daerah (PAD),” jelasnya kepada Harian Terbit, Minggu (5/2/2023).