TajukPolitik – Untuk kelancaran tahapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) segera memproses usulan revisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) KPU 2022.
KPU mengajukan Rp 5,6 triliun lagi kekurangan anggaran belanja tambahan (ABT) dari kebutuhan mereka, yang selanjutnya disetujui pemerintah hanya sekitar Rp 1,24 triliun.
“Setelah KPU mendapat tambahan Rp 1,2 triliun, itu berasal dari pos keuangan bendahara umum negara. Ketika masuk DIPA, KPU harus ada proses persetujuan Bappenas,” kata Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
“Jadi, penambahan itu baru izin prinsip Kementerian Keuangan,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, proses revisi DIPA ini termasuk penyesuaian beberapa akun. Beberapa pos anggaran yang seharusnya jadi kebutuhan KPU tahun ini, karena belum diakomodasi pemerintah dalam anggaran tambahan, harus disesuaikan ulang.
Revisi DIPA ini penting agar anggaran yang disetujui pemerintah dapat dibelanjakan oleh KPU.
“Contohnya, untuk pendaftaran dan verifikasi partai politik, seharusnya ada bimbingan teknis berjenjang dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota. Karena anggaran yang ditambahkan ke KPU tidak optimal, KPU mengoptimalkan dengan bimbingan teknis di tingkat pusat saja. Jadi revisinya tidak menambah pagu tapi mengoptimalkan antar akun,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa KPU memahami kondisi keuangan negara yang sedang membutuhkan proyek strategis nasional.
“Sehingga KPU akan mengoptimalkan anggaran Pemilu 2024 pada tahun 2022 yang telah dialokasikan, walau belum maksimal sesuai usulan kebutuhan KPU,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Dengan keadaan ini, maka pemerintah hanya mencairkan Rp 3,69 triliun atau sekitar 45 persen saja dari total kebutuhan KPU tahun ini yang sebelumnya sudah disepakati sebesar Rp 8,06 triliun bersama DPR RI dan pemerintah sendiri.