Tajukpolitik – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan aksi teatrikal untuk menyuarakan kekecawaan dan menolak putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Aksi tersebut dilakukan di Tugu Golong Giling, Kota Yogyakarta, DIY, Sabtu (28/10).
Dalam aksinya, sejumlah mahasiswa menutupi wajah dengan poster wajah Presiden Joko Widodo, Ketua MK Anwar Usman, dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Poster itu, dilengkapi dengan tanda silang sebagai bentuk kekecewaan.
Koordinator Daerah BEM Nusantara DIY Arya Dewi Prayitno, mengatakan, aksi ini sebagai bentuk penolakan pihaknya kepada putusan MK soal Batas capres-cawapres yang melukai marwah demokrasi.
“Kami dari BEM Nusantara Yogyakarta melakukan aksi simbolis yang diisi dengan teatrikal, puisi, dan orasi politik dari mahasiswa dan masyarakat umum,” ujar Arya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/10).
Arya menilai putusan MK sebagai bentuk langkah melahirkan dinasti politik, untuk melanggengkan kekuasaan Jokowi dan keluarga.
Karena itu, lanjutnya, BEM Nusantara menuntut pemerintah untuk mengembalikan integritas MK. Mereka juga menolak segala bentuk praktik dinasti politik serta menuntut agar Anwar Usman dicopot sebagai ketua MK.
“Kami menolak segala bentuk politik dinasti. Kami menuntut agar Ketua MK dicopot karena hari ini MK tak lagi berdaulat dan berintegritas,” pungkas Arya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu MK memutuskan untuk mengabulkan permohonan terkait penambahan persyaratan capres dan cawapres.
Dalam amar putusan nya, MK mengabulkan adanya syarat tambahan bagi capres dan cawapres, yakni bagi capres dan cawapres yang berusia di bawah 40 tahun, masih bisa menjadi capres dan cawapres asalkan pernah menjadi Kepala Daerah sebelumnya.