Kamis, 23 Januari, 2025

Tolak Perppu Cipta Kerja, Aliansi Buruh Tegaskan Presiden Melanggar Konstitusi

Tajukpolitik – Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPR, Senayan untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Kamis (5/1).

Massa menggangap Presiden Jokowi telah melanggar konstitusi dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Pernyataan sikap pimpinan serikat pekerja/serikat buruh, Aliansi Aksi Sejuta Buruh Menolak Perppu No.2 Tahun 2022 Presiden Melanggar Konstitusi“.

Dalam demonstrasi tersebut tampak hadir sejumlah tokoh seperti Jumhur Hidayat, Refly Harun, Haris Azhar, dan perwakilan Greenpeace dan sejumlah elemen dari serikat buruh.

Mereka menuntut parlemen untuk mengambil sikap tegas atas terbitnya Perppu Ciptaker.

Pasalnya, UU Omnibus Law telah diputuskan inkonstitusional bersyarat oleh majelis hakim di Mahkamah Konstitusi. Dengan adanya Perppu Ciptaker, maka Presiden Joko Widodo dianggap telah melanggar konstitusi.

“Kami pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menilai penerbitan Perppu Nomor 2 tahun 2022 adalah bentuk pembangkangan, pengkhianatan, dan kudeta Konstitusi RI serta tindakan pelecehan atas putusan kelembagaan Mahkamah Konstitusi (MK),” tegas perwakilan Gabungan Serikat Buruh Indonesia, Rudi Habedaman.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini