TajukNasional – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena, mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).
Tak hanya itu, Melkiades juga mendesak Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam beberapa hal, termasuk diantaranya terhadap perlindungan pekerja/buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor.
”Penyelesaian klaim jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta yang masih terkendala masalah administrasi dan manajemen, Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dalam upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada kantor-kantor perwakilan RI di luar negeri, dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam pelindungan pelaut awak kapal dan pelaut perikanan,” jelas Melkiades.
Di sisi lain, Melkiades mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan melakukan terobosan sosialisasi di berbagai daerah dan mendesak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kepastian.
”Implementasi hasil pengawasan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan oleh Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja/buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memperoleh Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berdasarkan kepesertaannya,” jelasnya.