Senin, 10 Februari, 2025

Raja Faisal Manganju Sitorus Dukung Wacana Amnesti dan Abolisi untuk Penyelesaian Konflik Papua

TajukNasional Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Raja Faisal Manganju Sitorus, memberikan respons positif terhadap wacana pemberian amnesti dan abolisi kepada individu yang terlibat dalam konflik bersenjata di Papua. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis yang diperlukan untuk mengakhiri konflik panjang yang telah mengakibatkan banyak korban jiwa dan trauma mendalam bagi masyarakat Papua.

Raja Faisal mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan konflik di Papua secara damai dengan tetap berlandaskan pada hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). “Pemberian amnesti dan abolisi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata di Papua adalah langkah yang tepat untuk menciptakan perdamaian, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan masukan dari semua pihak, termasuk tokoh adat, gereja, dan masyarakat setempat,” kata Raja Faisal kepada wartawan pada Senin (27/1/2025).

Legislator asal Partai Demokrat ini juga menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan tersebut, khususnya bagi para korban konflik. “Amnesti tidak boleh mengabaikan hak-hak korban, terutama dalam kasus pelanggaran berat HAM. Proses ini harus transparan dan akuntabel agar benar-benar memberikan solusi yang adil dan damai,” ujar Raja Faisal.

Selain itu, Raja Faisal juga menyoroti pentingnya pendekatan dialog yang melibatkan berbagai pihak di Papua, seperti tokoh adat, pemuka agama, dan organisasi masyarakat sipil. “Kami mendorong pemerintah untuk memperkuat dialog dengan masyarakat Papua. Ini penting untuk membangun kepercayaan dan memastikan kebijakan ini sejalan dengan aspirasi lokal,” tambahnya.

Raja Faisal menyebut bahwa langkah pemerintah untuk mendata pihak-pihak yang layak mendapatkan amnesti menunjukkan komitmen serius untuk menyelesaikan konflik bersenjata di Papua. “Kebijakan ini bisa menjadi momentum besar untuk membangun Papua yang damai, maju, dan berkeadilan. Kami di DPR siap mendukung kebijakan ini selama dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sedang mempertimbangkan pemberian amnesti kepada orang-orang yang terlibat dalam kelompok kekerasan bersenjata di Papua. Yusril juga menjelaskan bahwa Kementerian Hukum sedang mendata pihak-pihak yang bisa diberikan amnesti. “Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dengan tujuan menyelesaikan masalah secara damai, mengedepankan hukum dan HAM,” ujar Yusril dalam pertemuan dengan delegasi pemerintah Kerajaan Inggris pada Rabu (22/1/2025).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini