TajukNasional Pemerintah Indonesia semakin serius mendorong sektor ekonomi kreatif sebagai mesin penggerak baru untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini tercermin dari upaya Kementerian Ekonomi Kreatif (KemenEkraf) yang bekerja sama erat dengan Kementerian PPN/Bappenas dalam merancang program strategis untuk pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Sektor ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, serta memperkuat posisi ekonomi kreatif sebagai “new engine of growth.”
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian sebagai landasan kuat untuk mencapai target nasional yang ambisius. Dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Jakarta, Rabu (6/11/2024), Menteri Teuku menyampaikan bahwa koordinasi yang intensif antara KemenEkraf dan Bappenas sangat diperlukan demi mencapai tujuan ekonomi kreatif yang lebih besar.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bappenas atas dukungannya dalam memperkuat kolaborasi ini. KemenEkraf siap bekerja sama untuk mencapai target-target strategis yang telah ditetapkan oleh Presiden, terutama dalam memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai penggerak pertumbuhan,” ujar Menteri Teuku.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), ekonomi kreatif ditargetkan memberikan kontribusi sebesar 8,37 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam lima tahun ke depan. KemenEkraf menargetkan pertumbuhan PDB sektor ekonomi kreatif mencapai 6,12 persen, ekspor ekonomi kreatif meningkat hingga 5,9 persen, serta menyerap tenaga kerja sekitar 27,6 juta orang. Selain itu, pemerintah menargetkan peningkatan investasi di sektor ini sebesar 8,08 persen.
Untuk mencapai target ini, KemenEkraf telah menyusun lima program prioritas pembangunan. Fokus utama terletak pada penguatan ekosistem ekonomi kreatif, yang meliputi sektor-sektor potensial seperti film, animasi, video, musik, fesyen, kriya, aplikasi, game, dan kuliner. “Program-program ini diharapkan mampu membentuk ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi dan menjadi penopang utama perekonomian nasional,” tambah Menteri Teuku.
Penetapan ekonomi kreatif sebagai penggerak baru ekonomi didasarkan pada landasan hukum, teknokratik, akademik, dan empiris, yang sejalan dengan arahan Presiden yang termuat dalam asta cita. Teuku Riefky menggarisbawahi bahwa sektor ekonomi kreatif disebutkan lebih dari 20 kali dalam asta cita, yang menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap sektor ini.
“Pemerintah memiliki harapan besar terhadap sektor ekonomi kreatif sebagai kekuatan baru perekonomian Indonesia. Kami yakin bahwa arahan asta cita adalah untuk mempersiapkan ekonomi kreatif sebagai penggerak utama yang akan membawa ekonomi Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Menteri Teuku juga menyoroti pentingnya pemisahan entitas antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif, yang akan memungkinkan pengelolaan sektor ekonomi kreatif lebih fokus dan efisien. Ia berharap Bappenas dapat memberikan dukungan tambahan, terutama dalam hal alokasi anggaran tahun 2025, untuk memastikan tercapainya target yang telah ditetapkan.
Di samping dukungan anggaran, KemenEkraf juga mengharapkan adanya sinkronisasi dalam perencanaan pembangunan di sektor ekonomi kreatif. Hal ini meliputi koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif.
“Dalam menyusun program, kami berupaya untuk selaras dengan prioritas Presiden, seperti yang tertuang dalam asta cita. Kami berharap dukungan dari Bappenas, baik dalam hal perencanaan maupun evaluasi, dapat membantu mewujudkan visi besar Presiden terhadap ekonomi kreatif,” tutup Menteri Teuku.