TajukPolitik – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menganggap lucu soal demo penolakan kedatangan Anies Baswedan di Bandung yang dibayar hanya Rp100 ribu.
Seperti diketahui bahwa pada Minggu (22/1) lalu Anies Baswedan yang berkunjung ke Bandung, sempat diwarnai aksi penolakan oleh segelintir orang dengan sejumlah spanduk bertuliskan kata penolakan terhadap calon presiden yang diusung Partai NasDem itu.
Menariknya baru-baru ini tersiar kabar bahwa terdapat peserta aksi yang mengaku dirinya dibayar Rp100 ribu serta konsumsi untuk melakukan penolakan terhadap kedatangan Anies Baswedan.
Kabar ini kemudian membuat Refly Harun menyebutnya sebagai sesuatu yang lucu, selain pertanyaan besar terkait siapa yang mengeluarkan uang hingga dapat memobilisasi sejumlah warga menjadi peserta aksi bayaran.
“Menarik ini, ngakak ya, bagaimana demo di Bandung yang menolak Anies Baswedan, selain jumlahnya cuma segelintir orang, ternyata mereka mengaku dibayar, bayarnya seratus ribu rupiah,” kata Refly Harun seperti dikutip tajuknasional.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu (25/1).
“Pertanyaannya adalah siapa yang membayarnya?” tambahnya.
Lebih lanjut ia pun menyayangkan kejadian ini, pasalnya membayar orang untuk ikut-ikutan demo dapat berpotensi merusak demokrasi di Indonesia.
“Jadi yang namanya demokrasi seperti ini, demokrasi yang merusak, karena tindakannya itu tidak didasarkan aspirasi tapi didasarkan pada pesanan,” ujar Refly Harun.
“Jadi inilah yang namanya distorsi demokrasi, jadi bukan demokrasi yang seperti ini yang kita kehendaki,” pungkasnya.
Bagi Refly Harun, pada dasarnya tak ada masalah jika demo hanya dilakukan oleh sedikit orang. Hal itu dikatakannya lebih baik, daripada membayar orang lain untuk dipaksakan menyuarakan hal yang tak mereka ketahui atau yakini.
Karena hal ini juga, Refly Harun juga berharap agar kasus ini tak lagi terjadi dan menimpa siapapun termasuk calon yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu di masa mendatang.
Adanya massa bayaran dalam kasus seperti pada penolakan Anies Baswedan, menurutnya dapat merusak dan menghambat pengembangan kemajuan demokrasi di Indonesia.
“Hal yang sama juga tidak boleh terjadi juga untuk Ganjar, untuk Prabowo atau siapapun yang menjadi calon,” kata Refly Harun.