Senin, 3 Februari, 2025

Tegaskan Transaksi Rp300 Triliun Kemenkeu Pencucian Uang, Mahfud Md: Saya Siap dengan Data Otentik

TajukPolitik – Mahfud MD tegaskan bahwa transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu adalah Money Laundering (pencucian uang), lebih besar dari sekedar kasus korupsi.

Hari ini fokus masyarakat masih tertuju pada misteri transaksi sebesar Rp300 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dikutip dari akun Twitter pribadi Mahfud MD pada Senin (20/3).

Menko Polhukam Mahfud MD, menyatakan bahwa transaksi senilai Rp300 triliun yang mencurigakan tersebut tidak berasal dari praktik korupsi yang dilakukan oleh pegawai kementerian keuangan.

Tapi misteri transkasi Rp300 triliun itu diduga merupakan tindak pidana money laundering (pencucian uang).

“Beliau tidak bilang bahwa info itu ‘bukan korupsi’ dan ‘bukan pencucian uang’. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu,” cuitan Mahfud MD.

Mahfud MD dengan tegas menyatakan bahwa sejak awal ia mengatakan bahwa tindakan tersebut bukanlah korupsi, melainkan pencucian uang yang lebih serius dibandingkan korupsi.

Karena potensi kerugian yang lebih besar bagi negara, maka perlu dilakukan tindakan untuk mengungkap transaksi senilai Rp300 triliun itu sehingga segala sesuatunya menjadi jelas dan terbuka.

Setelah pulang dari kunjungannya ke Australia, Mahfud MD siap dipanggil oleh DPR untuk mengungkap bukti data kuantitatif terkait transaksi Rp300 triliun tersebut.

Diketahui sebelumnya, Mahfud MD menyoroti soal aksi-aksi pencucian uang yang terjadi, khususnya di wilayah Papua.
“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun,” kata Mahfud MD di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (18/3/2023).

Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur itu pun menegaskan keseriusannya terkait hal tersebut.

“Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Karena itu Senin besok saya menunggu undangan,” sambung dia

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan jadwal ulang rapat antara Komisi III dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia berujar rapat yang sebelumnya dijadwalkan hari ini, ditunda menjadi besok.

“Rapat kerja dengan PPATK @ppatk_indonesia hari Selasa tanggal 21 Maret jam 15.00,” tulis Sahroni dikutip dari akun pribadi @ahmadsahroni88, Senin (20/3/2023).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini