Tajukpolitik – Partai Demokrat meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus melakukan komunikasi dengan lembaga PBB UNHCR terkait persoalan pengungsi Rohingya di Aceh.
Hal ini disampaika oleh Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Rizki Natakusumah.
Rizki menilai hal ini diperlukan agar ada kepastian dan tak mengganggu warga lokal.
“Kami berharap ada komunikasi yang dibangun oleh Kemlu dan lembaga negara terkait lainnya kepada organisasi internasional yang menangani permasalahan pengungsi,” ujar Rizki kepada wartawan, Selasa (5/12).
“Perlu ada penanganan segera dan kepastian agar nasib pengungsi tidak terlalu lama terlunta-lunta hingga masyarakat lokal terganggu,” tambahnya.
Rizki juga meminta penegak hukum melakukan pengecekan terkait ada tidaknya oknum yang sengaja menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Indonesia.
Selain itu, menurut Rizki, perlu adanya upaya kolektif dari ASEAN menyelesaikan masalah di Myanmar.
“Bahkan jika ada indikasi oknum penyelundup pengungsi yang sengaja membuat mereka mengarah ke Indonesia, harus ada penelusuran dari pihak berwenang. Penegak hukum harus bisa memastikan bahwa tidak ada tindakan melanggar hukum yang memanfaatkan gelombang pengungsi ini,” jelas Rizki.
“Yang lebih penting lagi adalah harus ada upaya kolektif dari ASEAN untuk turut serta menyelesaikan permasalahan di Myanmar. Jangan sampai Indonesia menutup tahun kepemimpinan di ASEAN pada akhir tahun ini dengan masalah pengungsi yang tak kunjung usai,” sambungnya.
Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) terkait pengungsi Rohingya di Aceh. Dia mengatakan pengungsi Rohingya itu hanya transit sebelum menuju negara ketiga.
“Sebelumnya ada kesepakatan ya, bahwa terkait dengan pengungsi-pengungsi yang masuk ke negara transit dan akan ke negara tujuan, maka mau tidak mau kita harus menerima. Namun kita bekerja sama dengan UNHCR,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Sigit mengatakan sudah ada aturan terkait cara menampung pengungsi Rohingya tersebut. Dia mengatakan Indonesia menerima pengungsi Rohingya itu dengan alasan kemanusiaan.