TajukPolitik – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan komentari usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah yang mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98.893.909.
Dari angka Rp98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.
Hal tersebut di tanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan mengherankan hal tersebut.
Umar Hasibuan juga menyindir usulan itu mengapa tidak Rp100 juta karena jika hanya Rp69 juta itu dianggapnya tanggung sekali.
“Nanggung bos gak sekalian saja 100 juta,” ungkap Umar Hasibuan dikutip tajuknasional.com dari akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (20/1).
Netizen pun mengomentari hal tersebut dan merasa aneh kenapa ongkos haji malah naik sedangkan keuntungan dari dana haji mencapai triliunan.
“Ironisnya @BPKHRI sbg pengelola dana haji, menyampaikan “Dari imbal hasil dr investasi yg dihasilkan per April 2022 mencapai Rp 3,34 triliun” pengolahan dana haji akan di manfaatkan utk mengurangi biaya haji..Eh ngapa jadi naik, jd 3,34 T itu kemna?” tutur akun @raiderazor.
Sementara netizen lain malah mencurigai dana haji ditilep,”Kok malah jadi curiga ya, dana manfaat rentan ditilep, bahasanya sih “dikurangi” Selama ini pelaksanaan emang kurang adil, qut? Atau cuan cuan cuan ya qut?”
Hal senada diungkapkan oleh mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu yang juga menyoroti usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah yang mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909.
Dari angka Rp98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.
Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu mengungkapkan rasa kagetnya.
Said Didu juga menyebut bahwa kenaikan tersebut hampir 100 persen.
“Woowww naiknya betul-betul dahsyat. Hampir naik 100 persen,” ungkap Said Didu dikutip tajuknasional.com dari akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (20/1).
Sementara itu, usulan dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tersebut diutarakannya dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen,” tutur Yaqut.