TajukPolitik – Mantan Sekretaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu menyodorkan persekongkolan politik dalam persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Pasalnya Perppu Cipta Kerja tinggal selangkah lagi untuk disetujui DPR, karena akan dibawa pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD ke rapat Paripurna DPR.
Karena setelah dilakukan rapat pleno pengambilan keputusan tingkal I di Badan Pegislasi DPR, terdapat 7 fraksi DPR yang menyetujui penerbitan Perppu Cipta Kerja.
Fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, dan PPP. Sehingga Said Didu menyebutnya sebagai persekongkolan dalam perpolitikan, “Persekongkolan politik,” tulisnya dikutip tajuknasional.com dari Twitter @msaid_didu, Jumat (17/2).
Sementara terdapat 2 fraksi yang menolak pembahasan RUU Penetapan Cipta Kerja di bawa ke rapat Paripurna DPR, yaitu fraksi Partai Demokrat dan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K Harman, mengatakan fraksinya menolak keras persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Ia menegaskan UU Cipta Kerja jelas dinyatakan cacat formil oleh MK, sehingga tak masuk akal apabila Perppu Cipta Kerja disetujui.
“Kami tetap konsisten dalam menyikapi UU Cipta Kerja ini. UU-nya saja dulu kami tolak, apalagi Perppu. Tidak mungkin UU-nya ditolak, Perppu yang lebih dahsyat lagi kita setujui,” kata Benny saat rapat kerja bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menaker Ida Fauziah membahas Perppu Ciptaker di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2).
Benny berharap DPR bisa lebih dulu membahas perbaikan UU Cipta Kerja sesuai perintah MK. Namun ia kecewa karena pemerintah justru mengeluarkan Perppu.
“Ikutlah konstitusi, hargailah konstitusi, hargailah MK. Saya sangat yakin kalau apa yang diperintahkan MK dilaksanakan oleh pemerintah. Yakinlah mungkin apa yang disampaikan oleh pemerintah sudah bisa kita atasi, dan apa yang menjadi tujuan pembentukan UU, Perppu UU Cipta Kerja ini akan selesai juga,” tambahnya.
Benny pun meminta semua mayoritas parpol pendukung pemerintah di DPR mempertimbangkan penolakan Fraksi Demokrat itu.
“Mungkin Bapak Menko, Bapak Presiden merasa ‘ya sudahlah toh teman-teman di DPR sudah ‘di bawah kendali’, mungkin saja,” ungkap Benny.
“Tapi kan konstitusi kita tidak demikian Pak Ketua, kami kan ada juga, kecil memang kami [oposisi], tetapi tolonglah juga, bukan soal kami, tapi konstitusi. Perintah MK simpel kok, bahaslah UU ini dengan melibatkan partisipasi publik dan sebagainya, nggak begitu sulit juga,” pungkasnya.