Rabu, 5 Februari, 2025

Sah! MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans, Khofifah-Emil Segera Dilantik sebagai Gubenur-Wakil Gubernur Jatim

TajukNasional Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membacakan putusan sela atau dismissal terhadap gugatan Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024 pada Selasa (4/2).

Dalam putusannya, MK menolak gugatan yang diajukan oleh Tim Risma-Gus Hans, sehingga pasangan nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Jatim 2024.

Dengan keputusan ini, pasangan Khofifah-Emil akan segera dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk periode 2025-2030.

Tim Hukum Khofifah-Emil, Prof. Dr. Ir. Firmanto Laksana, menyambut baik putusan MK tersebut.

Menurutnya, keputusan yang diambil oleh Hakim Konstitusi sudah bijaksana dan adil.

“Kami, atas nama tim hukum Khofifah-Emil dan masyarakat Jawa Timur, menyampaikan terima kasih kepada para Hakim Konstitusi yang telah memberikan keputusan yang adil,” ujar Firmanto, Rabu (5/2).

Ia juga mengapresiasi masyarakat Jawa Timur yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi Pilkada 2024 sehingga situasi tetap kondusif.

“Kemenangan ini bukan hanya milik Khofifah-Emil, tetapi juga kemenangan rakyat Jatim. Kami yakin, di bawah kepemimpinan mereka, Jatim akan semakin maju dan berkembang,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah mengumumkan hasil Pilkada 2024, di mana Khofifah-Emil meraih 12.192.165 suara.

Sementara itu, paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim, memperoleh 1.797.332 suara. Paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), mendapatkan 6.743.095 suara.

Meski kalah dengan selisih lebih dari 5,4 juta suara, Tim Risma-Gus Hans tetap mengajukan gugatan ke MK.

Namun, dengan ditolaknya gugatan tersebut, Khofifah-Emil dipastikan segera dilantik sebagai pemimpin Jawa Timur untuk lima tahun ke depan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini