Tajukpolitik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso, minta aparat penegak hukum usut tuntas semua pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyelundupan gula di Riau yang merugikan negara triliunan rupiah.
Hal itu ia tegaskan setelah adanya pengakuan yang diungkapkan oleh eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Eko Darmanto mengaku siap menjadi whistel blowe dalam kasus penyelundupan gula di Riau tersebut.
Santoso menegaskan aparat penegak hukum harus bebas dari mafia peradilan yang bisa saja berupaya untuk menutup dan menghentikan kasus ini.
“Jangan ada mafia peradilan yang meringankan mereka karena kejahatan itu pasti sudah berlangsung lama,” tegas Santoso dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/12).
Santoso menganggap seharusnya penyelenggara negara bertindak sebagai penangkal pelanggaran hukum.
“Bukannya menyelamatkan uang pajak tetapi malah merampok uang pajak itu untuk kepentingan pribadi,” kata Santoso.
Santoso meyakini para pelaku pasti tidak bekerja sendirian, melainkan melibatkan banyak pihak.
“Siapa pun yang terlibat baik oknum Bea Cukai, pihak swasta atapun pihak aparatur lainnya termasuk yang berada di Kemenkeu dan Kemendag jika terlibat harus dihukum berat,” ujar Santoso.
Oleh karena itu, lanjut Santoso, Komisi III pascareses akan mendalami dan meminta penegak hukum untuk mengungkap dan tidak tebang pilih menangkap semua pelaku kejahatan yang sistematis ini.
Untuk diketahui, kronologis peristiwa penyelundupan ini terjadi melalui praktik penyelundupan gula rafinasi di Dumai diduga berasal dari India dan Thailand dan masuk ke wilayah Indonesia setelah terlebih dahulu transit di Singapura.
Sumber di internal Bea Cukai menyebut sebuah perusahaan merupakan otak di balik praktik penyelundupan tersebut. Adapun, sampai sekarang aparat masih terus mengembangkan kasus ini.