TajukPolitik – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) yang kini berstatus sebagai tersangka, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat tengah malam tadi (26/8/2022).
Meski pemeriksaan ditunda hingga Rabu pekan depan, PC masih bersikukuh menolak sangkaan penyidik terhadapnya. Putri sendiri disangkakan Pasal 340 KUHP yakni dugaan pembunuhan berencana.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum PC, Arman Hanis, selepas mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan yang ditunda tersebut. Arman menjelaskan kliennya tidak memiliki peran yang disangkakan berdasarkan BAP di Bareskrim.
“Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” ujar Arman kepada awak media saat dijumpai di loby utama Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).
Arman mengakui sebagai kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut, kasus ini nantinya akan semakin terang benderang.
“Kami juga tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan,” tehas Arman.
Sebelumnya, PC, berhasil menghindari wartawan selepas penundaan pemeriksaannya. Kepergian PC yang disampaikan oleh Kaduv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, akan beranjak menuju rumah pribadinya di Saguling, Jakarta Selatan.
Menurut Kuasa Hukum PC, Arman Hanis menyampaikan kliennya telah beranjak melalui loby tengah Bareskrim Mabes Polri. Meski faktanya, sejumlah awak media yang berada disana tidak ada satupun yang melihat kepergian PC.
“Tadi keluar sama saya, bareng tadi keluarnya sama saya. Bu Putri pulang lewat sana (Lobby Tengah), saya lewat sini (Lobby Utama), kalian aja ikutin saya kesini,” jelas Arman kepada awak media saat ditemui di loby utama Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).
Arman Hanis beranjak meninggalkan Bareskrim Mabes Polri sekira pukul 01.15 WIB. Kepergian Arman Hanis juga disinyalir bersamaan dengan PC, yang sampai saat ini tidak ditemukan batang hidungnya oleh para awak media.
“Beliau (Pulang ke rumah) yang di Saguling,” ucap Arman.
Saat ditanyai penyidik, Putri Candrawathi secara konsisten mengaku sebagai korban asusila yang dilakukan Brigadir J.
Putri Candrawathi mengaku dirinya menjadi korban asusila oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengakuan Putri Candrawathi itu diungkapkan pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).
Arman mengatakan kliennya dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.
“Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan),” kata Arman.
Arman menuturkan saat ditanyai penyidik, Putri Candrawathi secara konsisten mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.
“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu,” ujarnya.
Menurut Arman, keterangan Putri Candrawathi telah dicatat penyidik dalam BAP termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
“Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Istri Irjen Sambo yang ditetapkan menjadi tersangka, Putri Candrawathi alias PC, telah menjalani pemeriksaan yang dimulai pada Jumat pagi (26/8/2022) pada sekira pukul 10.40 WIB. Putri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan selama lebih dari 12 jam.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, setelah menjalani pemeriksaan yang cukup memakan waktu, pemeriksaan PC ditunda. Meski begitu, lanjut Dedi , PC akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu mendatang (31/8/2022).
“Sidang PC dihentikan dulu karena sudah malam, jadi nanti akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang,” kata Dedi saat jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).