Senin, 10 Maret, 2025

Puan Maharani Dukung Kebijakan Prabowo Terkait Efisiensi Anggaran

TajukNasional Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Menurut Puan, langkah ini penting untuk memastikan anggaran negara digunakan secara efektif demi kesejahteraan rakyat.

“Efisiensi itu sangat baik dan efektif. DPR mendukung penuh kebijakan pemerintah ini,” kata Puan Maharani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/1/2025).

Inpres yang diteken Presiden Prabowo pada 22 Januari 2025 tersebut menginstruksikan kementerian/lembaga untuk melakukan peninjauan terhadap anggaran sesuai tugas dan kewenangannya guna mengoptimalkan efisiensi. Salah satu poin pentingnya adalah pengurangan perjalanan dinas sebesar 50 persen oleh pemerintah daerah.

Puan juga menegaskan bahwa DPR siap bekerja sama dalam memastikan kebijakan efisiensi anggaran berjalan optimal. “Kami mendukung agar APBN 2025 digunakan seefisien mungkin untuk kepentingan rakyat,” ujar Puan.

Selain efisiensi, Presiden juga meminta kementerian menyampaikan hasil identifikasi penghematan anggaran kepada mitra Komisi DPR untuk mendapatkan persetujuan. Rencana efisiensi ini mencakup enam pos belanja utama, seperti operasional perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, dan pengadaan peralatan. Namun, belanja pegawai dan bantuan sosial dikecualikan dari kebijakan ini.

RUU Minerba dan Partisipasi Publik
Puan juga menanggapi polemik terkait revisi UU Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang menjadi RUU inisiatif DPR. Ia memastikan pembahasan revisi tersebut melibatkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).

“Pembahasan sudah melalui mekanisme di DPR. Kami mendorong Badan Legislasi untuk membuka diri terhadap masukan, termasuk dari perguruan tinggi dan narasumber lainnya,” ujar Puan.

Puan menegaskan bahwa DPR selalu mengutamakan transparansi dan kerja sama dengan pemerintah dalam penyusunan legislasi. “Tidak ada yang tiba-tiba. Semua sudah dibahas melalui rapat di Bamus dan disampaikan kepada pemerintah,” katanya.

Tanggapan Soal Rencana Amnesti di Papua
Terkait rencana Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada kelompok kekerasan bersenjata (KKB) di Papua, Puan menilai langkah itu harus melalui kajian mendalam.

“Pemberian amnesti memiliki mekanisme tertentu. Saya yakin presiden sudah mempertimbangkan hal ini secara matang berdasarkan kajian dan aturan yang ada,” tutup Puan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini