Selasa, 14 Januari, 2025

Politikus Golkar Tegaskan Pemagaran Laut Tanpa Izin Harus Diproses Secara Hukum

TajukNasional Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mendesak pemerintah untuk segera memproses hukum siapapun yang terlibat dalam pemagaran laut tanpa izin, baik itu individu maupun badan usaha. Desakan ini menyusul temuan pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, tepatnya di kawasan PIK, yang diduga dilakukan oleh bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Firman menegaskan bahwa seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, harus memahami dan mematuhi aturan yang ada mengenai wilayah maritim Indonesia. “Pemagaran laut itu ada aturannya. Laut adalah milik negara, dan kita punya berbagai regulasi yang harus diikuti. Undang-Undang Kelautan, Undang-Undang Perizinan Pulau-Pulau Kecil, serta UNCLOS (Konvensi Hukum Laut PBB) adalah regulasi internasional yang wajib ditaati, selain juga regulasi nasional yang mengatur hal ini,” kata Firman dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Senin, 13 Januari 2025.

Sebagai politikus dari partai Golkar, Firman menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Menurutnya, baik perorangan maupun badan usaha yang terbukti melakukan pemagaran laut tanpa izin harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka di hadapan hukum. “Hukum dibuat untuk ditegakkan. Tidak boleh ada yang luput dari hukum, baik itu individu atau perusahaan. Semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Firman.

Ia juga menambahkan, siapa pun yang melakukan pemagaran laut tanpa izin wajib diproses secara hukum, karena peraturan tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian dan kepentingan bersama atas sumber daya alam laut yang merupakan kekayaan negara. Oleh karena itu, tindakan yang melanggar hukum tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pemagaran laut yang dilakukan tanpa izin dapat merusak ekosistem laut dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Firman berharap pemerintah bertindak tegas untuk menegakkan peraturan yang ada dan menjaga kelestarian laut Indonesia demi kepentingan generasi mendatang.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini