Minggu, 23 Februari, 2025

Polemik Iuran Tapera, Yoyok Sukawi Dorong Pemerintah Lakukan Kajian Mendalam

TajukPolitik – Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi, menanggapi polemik terkait rencana pemotongan gaji karyawan sebesar 3 persen untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Menurut legislator Partai Demokrat ini, rencana pemotongan gaji karyawan untuk Tapera harus dikaji lebih dalam.

“Situasi hari ini memang ekonomi belum sepenuhnya baik, jadi pemerintah juga harus mengkaji lebih dalam. Jangan sampai sebuah kebijakan akan memberatkan rakyat walaupun sebenarnya kebijakan ini cukup baik,” ujar Yoyok Sukawi di Jakarta, Rabu (29/5).

Yoyok Sukawi pun berharap pemerintah dapat menjelaskan lebih rinci mengenai Tapera dalam rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Mungkin pemerintah atau lembaga yang terkait ditunjuk menjelaskan ke kami di DPR sebagai wakil rakyat untuk saling memberi masukan mengenai kebijakan baru ini,” lanjut Yoyok Sukawi.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang aturan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dalam salinan resmi PP yang telah diunggah di laman Sekretariat Negara dijelaskan bahwa para pekerja (pegawai negeri dan swasta) dan pekerja mandiri (freelance) dikenai pemotongan gaji 3 persen yang nantinya disetorkan untuk pelaksanaan Tapera.

Yoyok Sukawi menegaskan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat terkait kebijakan ini. Ia menekankan bahwa penjelasan yang komprehensif dari pemerintah akan membantu meredakan kekhawatiran publik mengenai dampak finansial dari kebijakan tersebut. “Transparansi dan komunikasi yang jelas dari pemerintah sangat diperlukan agar masyarakat memahami tujuan dan manfaat dari Tapera, serta bagaimana mekanisme pengelolaan dan pengawasannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yoyok juga menyoroti perlunya kajian mendalam mengenai kesiapan infrastruktur dan sistem yang akan mendukung implementasi Tapera. Menurutnya, kebijakan ini harus didukung oleh sistem yang robust dan andal agar dapat berjalan efektif dan efisien. “Sistem dan infrastruktur pendukung harus dipersiapkan dengan matang untuk memastikan bahwa dana yang dipotong dari gaji pekerja benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tambah Yoyok.

Yoyok Sukawi juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan umpan balik dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil, dalam proses perumusan dan implementasi kebijakan Tapera. “Melibatkan berbagai pihak dalam diskusi dan pengambilan keputusan akan membantu menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.

Dengan demikian, Yoyok berharap agar pemerintah serius dalam melakukan kajian mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menerapkan kebijakan pemotongan gaji untuk Tapera. Hal ini demi memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya adil dan bermanfaat, tetapi juga dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini