TajukPolitik – Pengamat sekaligus tokoh Pemuda Harda Belly memberikan apresiasi kepada tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yang dipimpin Firli Bahuri yang sudah menangkap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Tentu kita apresiasi. Dalam hitungan jam setelah SYL dijadikan tersangka dia sudah ditangkap. Ini tentunya karena ketegasan pimpinan KPK, termasuk Pak Firli,” ujar Harda kepada wartawan, Jumat (13/10).
Harda mengatakan tindakan KPK menangkap Syahrul Limpo sudah sangat tepat. Menurutnya penangkapan terhadap Syahrul dilakukan sesuai hukum acara pidana.
“KPK tentu punya pertimbangan tertentu ketika mengambil tindakan menjemput paksa atau menangkap SYL. Saya rasa itu sudah sesuai dengan hukum acara pidana,” katanya.
Hal ini, sambungnya, juga membuktikan bahwa pimpinan KPK tidak kenal kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air.
“KPK tidak mungkin menangkap pejabat yang bersih. Mereka yang ditangkap itu tentunya karena ada bukti kuat terjadinya tindakan korupsi,” katanya.
Lebih lanjut, Harda menambahkan, langkah ini juga sekaligus menepis berbagai tudingan miring terhadap Firli Bahuri
Oleh karena itu, Harda lantas meminta masyarakat tidak lelah mendukung KPK menjadikan hukum di negara ini sebagai panglima.
Dan jika ada upaya serangan balik koruptor untuk melemahkan KPK maka sudah selayaknya rakyat bersatu membela lembaga anti rasuah tersebut.
Sementara Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik hanya membawa Syahrul karena upaya paksa ini bukan operasi tangkap tangan (OTT).
“Di sebuah apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ” ujar Ali saat di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Ali mengatakan upaya penangkapan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dilakukan karena khawatir politikus Partai Nasdem melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Adapun Syahrul ditangkap tim penyidik pada Kamis (12/10)2023) malam ini, meskipun besok dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan terhadap Syahrul dilakukan sesuai hukum acara pidana.
“Misalnya, kekhawatiran melarikan diri, kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti yaitu yang kemudian menjadi dasar, tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali saat ditemui awak media di kantornya, Jakarta, Kamis.
Pantauan di lapangan, tiga rombongan mobil penyidik berjalan beriringan memasuki area Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10) sekira pukul 19.16 WIB.
Setelah memutari gedung di bagian belakang dan menurunkan petugas, tiga rombongan mobil itu kemudian berjalan menuju bagian depan gedung.
Syahrul lantas diturunkan dari dalam mobil di urutan kedua bersama satu orang lain yang wajahnya ditutupi jaket.
Sementara, Syahrul mengenakan topi dan masker. Kedua tangan Syahrul tampak diborgol. Ia irit bicara saat ditanya awak media.
Syahrul kemudian digiring ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK.