TajukPolitik – Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim, yang tidak bisa berbuat banyak atas masuknya TKA China .
Hal tersebut ditanggapi Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto menyinggung aktor dalam bentrokan maut antara Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan pekerja Indonesia PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, pada Sabtu, 14 Januari 2023.
Gigin Praginanto juga menegaskan bahwa pernyataan Dirjen Imigrasi seakan memperjelas.
“Jelas sudah siapa aktor intelektual kerusuhan di PT GNI,” tutur Gigin Praginanto dikutip tajuknasional.com dari akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (24/1).
Jelas sudah siapa aktor intelektual kerusuhan di PT GNI. https://t.co/Z61vQO9VCF
— gigin praginanto (@giginpraginanto) January 21, 2023
Sementara itu, Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan bahwa soal pekerja asing yang masuk ke Indonesia, dirinya tidak bisa berbuat banyak.
Sebab, itu merupakan kewenangan Kementerian Investasi ataupun Kementerian Ketenagakerjaan.
“Jadi bukan kewenangan kita, karena itu kan adalah konteksnya investasi, ada Kementerian Investasi. Selama mereka mengizinkan ya kita harus mendukung itu,” terangnya.
Lebih lanjut, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel itu menjelaskan Ditjen Imigrasi ke depannya tetap melakukan pengawasan terkait para investor yang masuk ke Indonesia. Pengawasan tersebut, ditegaskan Silmy, bakal dilakukan secara profesional.
Sekadar informasi, pihak kepolisian telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka buntut bentrokan maut antara TKA dan pekerja Indonesia PT GNI di Morowali Utara.
Bentrokan maut tersebut dipicu ajakan mogok kerja disertai pemaksaan. Beberapa pekerja memang menolak mogok kerja tersebut.
Pihak kepolisian mencatat ada 1.300 TKA yang memiliki kemampuan bekerja di GNI. Sementara itu, jumlah pekerja lokal yang bekerja di sana mencapai sekitar 11.000 orang.
Untuk kasus pidananya, pihak kepolisian masih memproses para tersangka kasus bentrokan maut di perusahaan smelter nikel tersebut.