Minggu, 19 Januari, 2025

Salahkan Prabowo atas Kenaikan PPN, Pengamat Minta PDIP Tidak Cuci Tangan

TajukNasional Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan awal tahun depan menuai sorotan tajam terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Partai ini dinilai sedang berupaya menghindar dari kritik publik yang marah atas kebijakan tersebut.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza, mengungkapkan pandangannya pada Senin (23/12).

Menurutnya, PDIP sulit menyalahkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto karena kebijakan ini merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang diinisiasi oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, saat menjabat.

“PDIP tidak bisa menyalahkan Prabowo, karena inisiasinya dari Jokowi sebagai eksekutif, yang saat itu masih menjadi kader PDIP. Hubungan Jokowi dan PDIP juga masih harmonis saat penyusunan UU HPP,” kata Efriza.

Ia menambahkan, PDIP kini terlihat mulai mengkambinghitamkan Jokowi, yang baru saja dipecat dari partai, sementara Partai Gerindra membela Presiden Prabowo dan pemerintahannya.

“PDIP seolah ingin melempar tanggung jawab ke Jokowi, padahal saat itu partai ini memegang posisi Ketua DPR dan merupakan partai pemerintah,” ujar Efriza.

Menurut pengamat dari Citra Institute tersebut, langkah PDIP ini adalah manuver untuk mengalihkan perhatian publik dan meloloskan kepentingan politiknya.

“Mereka khawatir publik semakin membenci PDIP, sehingga bersikap tidak gentle,” jelasnya.

Ia juga mengkritik sikap PDIP yang diam terkait kebijakan ini, berbeda dengan keberaniannya meminta maaf atas pengusungan Gibran Rakabuming oleh Jokowi.

“Sikap ini justru semakin memperburuk citra PDIP di mata publik,” pungkas Efriza.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini