Jumat, 9 Mei, 2025

Penambahan Masa Jabatan Kades Direstui Istana, Pengamat: Jurus Menangkan Capres yang Didukung Jokowi

Tajukpolitik – Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, mengatakan penambahan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 3 periode atau 9 tahun sebagai upaya pemenangan politik Presiden Jokowi pada 2024 mendatang.

Menurutnya, tak bisa dipungkiri kekuasaan yang masih digenggaman Jokowi bisa menjadi alat untuk mengatur rotasi kepemimpinan sejalur dengan yang diinginkannya.

“Ya pasti akan menggunakan segala infrastruktur, semua jalur, semua jurus untuk bisa memenangkan capres yang didukung Bapak Presiden (Jokowi),” tegasnya, Senin (23/1).

Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia menjelaskan instrumen untuk mendapatkan kursi kekuasaan yang berkelanjutan ini adalah dengan mengakomodir elemen-elemen kekuasaan di lingkup terkecil masyarakat.

“Secara politik memang akan dilakukan seperti itu. Karena memang dengan menyerap aspirasi desa itu, ya Jokowi bisa mendapatkan efek positif, efek baik terkait misalkan memenangkan capres yang didukung pada Pilpres 2024 nanti,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, menyimpulkan arah gerak politik Jokowi untuk tahun politik 2024, di mana akan digelar pilpres, pileg, hingga pilkada secara serentak, adalah mengamankan kekuasaannya lewat pemenangan pemilu. Bukan perpanjangan masa jabatannya.

“Ya tentu itu pola umum saja yang dilakukan oleh Jokowi, oleh presiden untuk mendapatkan dukungan dari kepala desa, termasuk masyarakat di desa-desa melalui jalur penambahan masa jabatan kades 9 tahun. Karena dengan mengeksekusi itu, harapannya Jokowi bisa mendapatkan dukungan dari kepala desa memenangkan capres yang didukungnya,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini