Minggu, 9 Maret, 2025

Pastikan Penurunan Tarif Tiket Pesawat Jelang Lebaran, Menko AHY: Pemerintah Berikan Diskon Hingga 14%

TajukNasional  Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), menegaskan adanya penurunan tarif penerbangan domestik sebesar 13–14%. Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (1/3/2025).

“Melalui berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, BUMN, dan seluruh pihak terkait dalam industri penerbangan, kami menurunkan biaya kebandarudaraan, termasuk harga avtur di 37 bandara, serta memberikan insentif tambahan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% yang ditanggung pemerintah. Dengan demikian, secara keseluruhan, tarif tiket pesawat turun sekitar 13–14%,” ujar Menko AHY.

Selain diskon tiket pesawat, Menko AHY juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengurangi biaya perjalanan darat, di antaranya melalui pemberian diskon sebesar 20% di sejumlah ruas tol di Indonesia.

“Kementerian Perhubungan bersama BUMN juga menggelar program mudik gratis bagi 100 ribu orang, menggunakan moda transportasi bus, kereta api, dan kapal laut,” tambahnya.

Menko AHY menegaskan bahwa berbagai kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo untuk memastikan perjalanan mudik Lebaran tahun ini berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan, dengan tetap memperhatikan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemotongan PPN untuk tiket pesawat domestik telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025 tentang PPN atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

“Berdasarkan PMK ini, pemotongan PPN berlaku untuk pembelian tiket pada 1 Maret hingga 7 April 2025, bagi perjalanan mudik yang berlangsung pada 24 Maret hingga 7 April 2025. Pajak yang semula 11%, dikurangi sehingga masyarakat hanya membayar 5%, sementara sisanya 6% ditanggung pemerintah. Aturan ini efektif berlaku mulai hari ini,” jelas Menteri Sri Mulyani.

Turut mendampingi Menko AHY dalam acara tersebut Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, Menteri BUMN, Erick Thohir, Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, Deputi Odo R. M. Manuhutu, Staf Khusus Menko, Herzaky Mahendra Putra, Direktur Utama Angkasa Pura InJourney Airport, Faik Fahmi, General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Dwi Ananda Wicaksana, dan Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan.

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini