TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengancam akan mencabut izin usaha perusahaan yang melanggar aturan tata ruang. Pernyataan ini menyusul tindakan penyegelan terhadap empat perusahaan di Bogor yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada Kamis (6/3).
“Tidak menutup kemungkinan. Kalau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) mungkin tidak dicabut, tetapi izin usahanya bisa saja kami cabut,” ujar Nusron dalam wawancara dengan wartawan di Universitas Muhammadiyah, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
Nusron mengungkapkan bahwa masalah tata ruang ini sudah berlangsung lama dan menilai perlu ada ketegasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menertibkan hal tersebut.
“Ini adalah masalah masa lalu yang perlu diselesaikan. Saya minta agar ke depan pemerintah disiplin dalam menerbitkan izin tata ruang dan pemanfaatan lahan. Jika lahan tersebut merupakan lahan hijau atau perkebunan, jangan dipergunakan untuk perumahan atau industri,” tegasnya.
Menurut Nusron, ketidaksesuaian tata ruang di satu wilayah dapat memberikan dampak negatif pada wilayah lainnya, seperti yang terjadi di Bogor yang memengaruhi Jakarta. Sebaliknya, ketidaksesuaian tata ruang di Jakarta berdampak pada daerah sekitar seperti Bekasi.
Nusron menyatakan akan segera mengadakan rapat bersama para Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, serta Wali Kota dan Bupati Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Cianjur untuk menyelesaikan masalah tata ruang ini.
“Kami akan segera mengadakan rapat untuk menertibkan kawasan strategis nasional, termasuk masalah tata ruang dan penanganan sampah,” ujar Nusron.