TajukNasional Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengecam keras insiden penembakan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Malaysia pada Jumat (24/1/2025). Ia mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah konkret guna memastikan perlindungan yang lebih baik bagi PMI agar kejadian serupa tidak terulang.
“Tragedi seperti ini tidak boleh terulang. Negara harus hadir dalam setiap upaya perlindungan warga negaranya, termasuk bagi mereka yang bekerja di luar negeri,” ujar Nurhadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/1/2025).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menekankan pentingnya sistem pengaduan yang efektif bagi PMI, sehingga mereka dapat segera melaporkan potensi ancaman atau pelanggaran hak selama bekerja di luar negeri. Selain itu, ia juga mendorong peningkatan edukasi dan kesadaran bagi calon PMI sebelum keberangkatan.
“Selain penguatan regulasi, program edukasi yang lebih intensif diperlukan agar calon PMI memahami hak-hak mereka, risiko kerja, serta cara melindungi diri selama berada di luar negeri,” tegasnya.
Evaluasi Regulasi dan Peran Agensi Penempatan
Nurhadi menilai perlu adanya evaluasi terhadap mekanisme penempatan PMI, termasuk dalam seleksi agensi dan pelatihan pra-keberangkatan.
“Agensi penempatan harus bertanggung jawab tidak hanya dalam proses awal pemberangkatan, tetapi juga dalam pengawasan kesejahteraan PMI selama mereka bekerja di luar negeri,” tambahnya.
Ia juga menaruh perhatian pada perbaikan regulasi yang tertuang dalam UU No.18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya dalam hal penguatan perlindungan hukum dan implementasi di lapangan.
“Fokus utama kita adalah memastikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi PMI di negara tujuan kerja,” pungkasnya.