TajukPolitik – Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat atau melakukan reshuffle terhadap Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Menurut Jansen, Moeldoko telah merusak akal sehat dan proses demokrasi di Indonesia.
“Ganti Moeldoko, Pak Jokowi,” kata Jansen Sitindaon seperti dilihat di akun Instagramnya, yang dikutip tajuknasional.com, Jumat (24/5).
Jansen kemudian mengklaim puluhan juta simpatisan Partai Demokrat tidak rela dengan ulah Moeldoko. Puluhan juta simpatisan ini dinilai berhak menuntut Jokowi segera memecat Moeldoko.
“Kami puluhan juta simpatisan Partai Demokrat juga pembayar pajak. Tidak rela kami dipakai bayar gaji KSP Moeldoko,” tegas Jansen Sitindaon.
Konflik Moeldoko dengan Partai Demokrat di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus berlarut. Moeldoko dinilai masih berambisi merebut Partai Demokrat dari AHY lantaran proses hukum masih berjalan hingga Mahkamah Agung.
Jansen Sitindaon merasa aneh dengan manuver Moeldoko. Sebab, Moeldoko sama sekali tidak pernah menjadi kader Demokrat namun tiba-tiba ingin menjadi ketua umum.
“Ini soal akal sehat aja sih. Moeldoko itu satu detik pun tidak pernah jadi kader Demokrat. Itu kan mirip orang satu detik pun tidak pernah jadi warga negara Indonesia, mau jadi presiden Indonesia, mana bisa? Satu detik pun tidak pernah jadi tentara mau jadi Panglima TNI, mana bisa? Tidak usah dulu kita masuk ke soal apa namanya itu variabel-variabel dengan hukumnya gitu, karena hukum itu basisnya kan logika,” tegas Jansen Sitindaon.
Jansen mengatakan ini bukan masalah Demokrat semata tapi masalah Demokrasi. Jika hal ini dikabulkan berbahaya bagi parpol yang ada di Indonesia. Orang yang tidak punya KTA, seragam partai dan gak tau mars parpol tiba-tiba minta jadi ketum partai.
“Kalau hal ini dikabulkan hati-hati semua parpol yang ada di Indonesia,” tukasnya.
Jansen juga mengatakan sangat aneh pemerintah menggugat pemerintah. Moeldoko sendiri diketahui sebagai kepala KSP sedangkan yang digugat adalah Menkumham yang juga bagian dari pemerintah. Gugatan Peninjauan Kembali KSP Moeldoko sendiri mulai disidangkan.