TajukPolitik – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menegaskan bahwa para pegawai pajak dan bea cukai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kedapatan melakukan kongkalikong dengan wajib pajak harus dihukum seberat-beratnya.
Hal ini Said Didu ungkapkan menanggapi heboh Kemenkeu yang disebut Mahfud MD punya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 Triliun.
“Menurut saya, orang pajak dan bea cukai yang melakukan negosiasi dengan wajib pajak, mereka harus dihukum sebesar-besarnya karena membuat masyarakat tersiksa,” ujar Said Didu saat tampil di kanal Youtube Bambang Widjojanto, dikutip Selasa (21/3).
“Punya utang dan bayar utang, subsidi BBM-Pupuk-listrik dihilangkan dan dikurangi, harga naik semua gara-gara mereka,” tambahnya.
Bukannya tanpa alasan, menurut Said Didu, transaksi mencurigakan Rp300 Triliun di kemenkeu sangat mungkin lebih besar jumlahnya.
Ia mengaku punya hitung-hitungan sendiri mengenai masalah ini dengan berpacu pada Tax Ratio.
“Dulu pada saat SBY, Tax Ratio pernah lebih dari 14 persen, di kita baru naik tahun lalu 10an persen, sekarang di bawah, anggaplah rata-rata 8 persen di masa Jokowi, artinya ada penurunan tax rasio sebesar 5 persen,” ujar Said Didu.
Berikutnya Said Didu mengungkit soal pendapatan negara dari pajak yang menurutnya akan ada kaitannya dengan pendapatan yang seharusnya diterima negara.
Sayangnya, lanjutnya, Said Didu mengungkapkan ada uang yang melayang tak masuk ke negara padahal uang tersebut harusnya masuk ke negara. Angkanya pun sangat banyak.
“Saya ambil pendapatan negara tahun lalu dari pajak 2000 Triliun lebih itu pada rasio 10 persen, kalau tax ratio 15 persen berarti harusnya 3.000 triliun. Harusnya negara dapat pajak dan cukai 3.000 triliun, yang masuk ke negara Cuma 2.000 triliun. Artinya ada uang 1.000 triliun melayang-layang yang harusnya masuk ke negara,” jelasnya.
Transaksi mencurigakan yang mencapai ratusan triliun rupiah tentunya wajar menimbulkan kecurigaan adanya kongkalikong pegawai pajak dan bea cukai sehingga uang yang harusnya masuk kas negara ahirnya menguap.
Ahirnya uang ilegal tersebut masuk kepada oknum pegawai pajak dan bea cukai yang melakukan kongkalikong dengan wajib pajak.