Kamis, 21 November, 2024

Menteri Transmigrasi Janji Permudah Izin Investasi untuk Tingkatkan Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

TajukNasional Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan komitmennya untuk memberikan kemudahan izin usaha bagi dunia usaha yang ingin berinvestasi di kawasan transmigrasi. Pernyataan ini disampaikan saat ia menerima penghargaan dari Ombudsman 2024 di Jakarta Selatan pada Kamis, 14 November 2024. Menurutnya, upaya ini diharapkan dapat mendorong investasi di sektor-sektor strategis kawasan transmigrasi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kami akan memberikan kemudahan kepada dunia usaha untuk berinvestasi di kawasan transmigrasi. Kami berharap dengan langkah ini, pengusaha dapat turut serta dalam upaya pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan transmigrasi,” ungkap Iftitah dalam sambutannya. Ia menjelaskan bahwa program transmigrasi yang akan datang akan berorientasi pada pengembangan berbasis kawasan yang berdaya saing, dengan tujuan menciptakan ekosistem ekonomi yang mandiri.

Menteri Transmigrasi menambahkan bahwa kemudahan investasi di kawasan transmigrasi ditujukan untuk mengoptimalkan berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan, dan bahkan pariwisata. “Kami ingin kawasan transmigrasi dapat menghasilkan produk-produk berkualitas tinggi, baik di bidang pertanian, yang mendukung ketahanan pangan nasional, maupun di sektor perikanan dan pariwisata yang berpotensi besar untuk dikembangkan,” jelasnya. Iftitah berharap dengan investasi yang tepat, kawasan transmigrasi akan berkembang menjadi pusat ekonomi baru yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.

Langkah untuk mendorong investasi di kawasan transmigrasi, menurut Iftitah, juga sejalan dengan visi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menciptakan kawasan transmigrasi yang produktif dan mandiri. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, ia optimis bahwa kawasan transmigrasi akan menjadi lebih berdaya saing. “Ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa kawasan transmigrasi tidak hanya berkembang dari segi jumlah penduduk, tetapi juga dari segi kualitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya,” ujar  Menteri Transmigrasi tersebut.

Penghargaan Ombudsman yang diterima kementeriannya menjadi bukti bahwa upaya perbaikan layanan publik dan tata kelola telah diakui secara nasional. Tahun ini, Ombudsman memberikan penilaian terhadap 25 kementerian, di mana Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memperoleh skor tertinggi dengan nilai 93,33, diikuti oleh Kementerian Keuangan (92,57) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (92,18). Sebanyak 22 kementerian masuk dalam Zona Hijau, sementara 3 kementerian lainnya berada di Zona Kuning.

Dengan semangat yang sama, Iftitah menegaskan bahwa kementeriannya akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, baik dalam mendukung sektor transmigrasi maupun dalam mengembangkan daerah tertinggal. “Kami berkomitmen untuk mempertahankan penilaian yang baik dari Ombudsman dan terus memperbaiki layanan yang kami berikan, terutama dalam mendukung pengembangan kawasan transmigrasi dan daerah tertinggal,” tandasnya.

Harapannya, melalui langkah-langkah strategis ini, kawasan transmigrasi tidak hanya akan menjadi pusat produksi, tetapi juga menjadi kawasan ekonomi mandiri yang menarik minat dunia usaha, sekaligus menciptakan peluang kerja dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat setempat.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini