TajukNasional Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo memastikan bahwa tidak ada pekerja di instansinya yang akan dirumahkan akibat kebijakan efisiensi anggaran di kementerian/lembaga (K/L).
“Tidak ada (yang dirumahkan),” ujar Menteri PU saat ditemui usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu.
Belakangan ini, beredar kabar di media sosial tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap petugas operasi dan pemeliharaan (OP) akibat pemangkasan anggaran K/L. Menanggapi hal tersebut, Dody menjelaskan bahwa para pekerja OP yang belum bekerja saat ini sebenarnya sedang menunggu perpanjangan kontrak.
“Kontrak mereka habis, dan kontrak berikutnya masih dalam proses. Kami belum bisa menandatangani kontrak baru karena anggaran masih dalam tahap peninjauan ulang,” jelas Dody.
Ia juga menyampaikan bahwa setelah Raker/RDP, pihaknya masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Menteri Keuangan untuk memastikan anggaran tersedia secepatnya.
Dalam Raker/RDP bersama Komisi V DPR RI, anggaran Kementerian PU tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp29,57 triliun, tanpa perubahan dari raker sebelumnya pada 6 Februari. Meski begitu, anggaran Kementerian PU mengalami pemangkasan signifikan hingga Rp81,38 triliun dibandingkan pagu anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp110,95 triliun.
Efisiensi ini berdampak pada sejumlah perubahan kebijakan, termasuk pembatalan proyek infrastruktur yang tidak masuk dalam prioritas utama. Program yang tetap berjalan mencakup pembangunan jalan baru, peningkatan kapasitas dan preservasi, pembangunan jalan tol, serta pembangunan daerah irigasi seluas 450 hektare.
Dody menambahkan bahwa pemangkasan anggaran juga mengharuskan kementeriannya untuk menyesuaikan pola kerja dan merelokasi dana ke proyek yang lebih mendesak. Beberapa kegiatan fisik dan program non-prioritas terpaksa dibatalkan guna memastikan optimalisasi penggunaan anggaran yang tersedia.