Sabtu, 22 Februari, 2025

Menko AHY Pastikan Anggaran IKN Cair untuk Kelanjutan Pembangunan

TajukNasional Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) menegaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera dicairkan guna memastikan kelangsungan proyek strategis tersebut.

Saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2025), AHY mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029.

“Kami akan terus mengkoordinasikan proses ini, karena Otorita IKN (OIKN) merupakan salah satu entitas yang berada dalam lingkup koordinasi kami. Dengan demikian, dalam 1 hingga 3 tahun ke depan, pembangunan IKN dapat berjalan sesuai rencana dan progresnya bisa kita pantau bersama,” ujar Menko AHY.

Menanggapi kabar mengenai pemblokiran anggaran IKN tahun ini, AHY memastikan bahwa dirinya akan segera berdiskusi dengan pejabat terkait, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami akan segera menyelesaikannya. Anggaran ini sudah disetujui, tinggal memastikan pencairannya agar tidak menghambat progres pembangunan,” tambahnya.

Dalam dua bulan terakhir, Presiden Prabowo telah beberapa kali mengadakan rapat terbatas bersama sejumlah menteri untuk membahas kelangsungan proyek IKN. Pada rapat terbatas 3 Februari lalu, Prabowo kembali menegaskan bahwa pembangunan IKN di Kalimantan Timur akan terus berlanjut hingga 2029.

AHY juga menyebut bahwa Kepala OIKN memastikan anggaran yang telah dialokasikan tahun ini tetap sesuai dengan keputusan Presiden, yaitu Rp6,3 triliun, ditambah Rp8,1 triliun, sehingga total anggaran yang dialokasikan untuk OIKN pada tahun ini mencapai Rp14,4 triliun. Anggaran ini merupakan bagian dari total Rp48,8 triliun yang telah direncanakan untuk IKN selama lima tahun ke depan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa kebijakan penghematan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sebelumnya sempat mengancam pemangkasan anggaran OIKN. Namun, setelah dilakukan koordinasi, anggaran tersebut akan disesuaikan kembali agar proyek tetap berjalan.

“Inpres tersebut dibuat sebelum rapat terbatas IKN pada 21 Januari. Kini kami sudah diminta mengirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai keputusan Presiden, yakni Rp6,3 triliun plus Rp8,1 triliun,” kata Kepala OIKN.

Selain itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga memastikan bahwa anggaran OIKN akan tetap disesuaikan agar tidak terdampak kebijakan pemangkasan.

“Kami sudah menyampaikan kepada Presiden, dan dengan dukungan dari Mensesneg, anggaran ini akan segera disesuaikan,” pungkas Basuki Hadimuljono.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini