Rabu, 12 Maret, 2025

Menekraf Dorong Kepastian Hukum untuk Kemajuan Ekonomi Kreatif

TajukNasional Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa industri kreatif Indonesia memerlukan kepastian hukum dan regulasi yang jelas agar dapat berkembang lebih pesat. Hal ini disampaikan dalam Kongres Nasional IV Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang berlangsung di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Selasa (11/2/2025).

Menurut Riefky, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, tanpa regulasi yang jelas dan kepastian hukum, para pelaku industri kreatif menghadapi berbagai kendala, terutama dalam perlindungan hak kekayaan intelektual, investasi, dan pengembangan bisnis.

“Saat ini ada 17 subsektor ekonomi kreatif, termasuk fesyen dan kekayaan intelektual, yang bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Namun, tanpa kepastian hukum, sektor ini sulit berkembang maksimal,” ujar Menekraf Riefky.

Sebagai politisi dari Partai Demokrat, Riefky menekankan bahwa pemerintah harus memastikan regulasi yang lebih berpihak kepada pelaku industri kreatif agar dapat menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif. Ia berharap Kongres Advokat Indonesia dapat menjadi wadah untuk mendorong sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan di bidang hukum.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, di antaranya Wakil Ketua DPR RI sekaligus Dewan Pengawas KAI, Sufmi Dasco Ahmad; Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri, Anindya Novyan Bakrie; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.

Demokrat berkomitmen untuk terus memperjuangkan regulasi yang mendukung ekonomi kreatif, sehingga industri ini dapat menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini