TajukPolitik – Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menyoroti kebijakan Pemerintah yang menambah bantuan sosial (bansos) untuk pengalihan subsidi BBM. Menurutnya, hal ini justru tidak akan efektif dan efisien untuk menekan dampak penghapusan subsidi BBM Pertalite dan Solar.
“Saya kira tambahan bansos ini kan bukan solusi karena masih ada persoalan seperti data kemiskinan yang belum rampung ini kan masalah juga nantinya,” ujar Herry, Senin (29/8/2022).
Lebih lanjut Pengamat Sosial ini melihat adanya upaya pemerintah yang cenderung memaksa masyarakat menerima kebijakan penghapusan subsidi dengan pemberian bansos.
“Cara seperti ini kan memaksa secara tidak langsung, bansos itu sifatnya bukan mengarah pada hal yang produktif bahkan kemudian keputusan ini jadi kontras dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan kemandirian ekonomi,” papar Herry.
Di sisi lain, Herry juga mengungkapkan bahwa penambahan bansos kepada penerima manfaat hanya pada segmen tertentu. Apalagi kata dia, dampak penghapusan BBM subsidi berpengaruh ke semua segmen masyarakat.
“Masih debatable ya, karena penerima manfaatnya spesifik pada PKH, BLT dan kelompok yang masuk kategori miskin, sedangkan segmen lain terabaikan, padahal dampak penghapusan subsidi BBM kan ke semua masyarakat,” ungkap Herry.
Selain itu Herry menuturkan tak ada satupun dari upaya pemerintah, untuk mengevaluasi proyek strategisnya yang justru telah merugikan negara.
“Soal proyek stategis lain yang merugikan negara tak diberhentikan padahal jelas merugikan, harusnya jangan subsidi BBM yang dihapus, proyek yang tidak ada urgensinya itu yang dihentikan,” tandasnya.
Pemerintah akan memangkas subsidi BBM dalam waktu dekat. Untuk mengantisipasi melemahnya daya beli masyarakat akibat kenaikan harga BBM, pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan sosial sebagai bantalan sosial pengalihan subsidi BBM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers usai rapat dengan Presiden Jokowi menjelaskan, ada tiga jenis bantuan sosial untuk tiga kelompok penerima manfaat bantuan sosial pengalihan subsidi BBM.
Kelompok pertama yaitu kelompok rumah tangga yang rentan terhadap dampak kenaikan harga BBM. Untuk kelompok ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta penerima manfaat.
Masing-masing penerima bantuan sosial kelompok rumah tangga akan menerima 4 x Rp 150 ribu. Penyaluran akan dilakukan dua kali, masing-masing sebesar Rp 300 ribu. Penyaluran dilakukan melalui kantor pos.
Kelompok yang kedua ialah para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Untuk kelompok ini, pemerintah mengalokasikan Rp 9,6 triliun. Masing-masing penerima manfaat bantuan sosial pengalihan subsidi BBM kelompok pekerja ini akan menerima Rp 600 ribu sebanyak satu kali. Penyaluran diatur dalam juknis yang disusun Kemenakertrans.
Kelompok ketiga yaitu pengemudi ojek dan nelayan. Kelompok ini akan menerima bantuan sosial untuk subsidi transportasi umum sebesar 2 persen dari dana transfer umum pusat ke daerah, meliputi Dana Alokasi Umum dan DPH.