Jumat, 22 November, 2024

Luhut Tak Terima WTO Paksa Indonesia Mengekspor Mineral, Susi Pudjiastuti: Kenapa Pasir Laut Harus Diekspor?

TajukPolitik – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mempertanyakan kebijakan pemerintah dalam melakukan ekspor pasir laut tapi protes kepada WTO minta mengekspor mineral Indonesia.

Kebijakan ekspor pasir laut tersebut menuai banyak kritikan. Meskipun demikian, pemerintah rupanya tak pantang menyerah untuk terus melakukan perdagangan tersebut.

Pasalnya, ekspor pasir laut tersebut disebut oleh pengamat lingkungan akan merusak alam di Indonesia. Selain itu, keuntungannya juga disebut-sebut akan diperoleh negara lain.

Susi Pudjiastuti mempertanyakan kebijakan tersebut. Pertanyaan yang diberikan olehnya sebagai tanggapan atas ucapan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Pandjaitan menanyakan mengenai kuasa WTO (World Trade Organization) mengenai perdagangan mineral milik Indonesia. Ia tidak terima dengan cara organisasi tersebut memaksa Indonesia untuk mengekspor sumber daya alam (SDA) yang tidak dapat diperbarui itu.

Luhut menjelaskan, Indonesia saat ini menguasai cadangan mineral kritis berupa nikel yang cukup besar. Oleh sebab itu, ia mempertanyakan kenapa negara ini tidak boleh mengolah bijih nikelnya sendiri di dalam negeri.

“Jadi kenapa kita tidak boleh mengolah mineral kita sendiri kenapa harus diekspor. What the hell of , sorry to say,” ujar Luhut dalam acara Jakarta Geopolitical Forum VII, dikutip Kamis (15/6)

Ia pun heran dengan WTO yang memaksa Indonesia untuk mengekspor bahan mentah berupa nikel. Padahal dengan Indonesia melakukan kegiatan hilirisasi di dalam negeri, negara ini mendapatkan untung.

Menurut Luhut hilirisasi nikel dalam negeri selain meningkatkan perekonomian di dalam negeri juga menciptakan lapangan pekerjaan. Sehingga membuat usaha kecil menengah dapat turut berpartisipasi.

Dampak dari kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia, nilai ekspor produk hilirisasi nikel sepanjang 2022 telah mencapai US$ 33,81.

Ucapan Luhut Pandjaitan itu kemudian ditanggapi Susi Pudjiastuti. Wanita berusia 58 tahun yang tinggal di Pangandaran tersebut mempertanyakan alasan pemerintah mengekspor pasir laut.

“Kenapa Pasir laut/sedimentasi laut kami harus di Ekspor ??????????” ujar Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter miliknya yang dikutip tajuknasional.com, Kamis (15/6).

Ekspor pasir laut sendiri sudah dilarang saat Megawati menjadi Presiden dan kembali diperbolehkan ketika Jokowi memimpin.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini