TajukNasional Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, menyambut baik rencana pemerintah untuk membuat aturan yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak. Menurutnya, pembatasan tersebut penting karena media sosial saat ini dianggap mengandung banyak konten yang tidak mendidik, tidak senonoh, hingga kekerasan yang dapat membahayakan anak-anak.
Amelia menilai langkah pembatasan ini sangat diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda. Namun, ia menekankan bahwa pembatasan ini tidak boleh bersifat represif. Pemerintah, kata Amelia, juga perlu melakukan edukasi literasi digital yang masif untuk anak-anak, orang tua, dan masyarakat secara keseluruhan.
“Pembatasan ini harus diimbangi dengan edukasi literasi digital yang menyeluruh, agar anak-anak, orang tua, dan masyarakat dapat memahami cara menggunakan teknologi secara bijak dan aman,” kata Amelia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
POlitisi NasDem ini juga mengungkapkan bahwa kebijakan serupa sudah diterapkan di berbagai negara, termasuk Australia yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Negara-negara di Asia seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan India, serta beberapa negara Eropa seperti Inggris, Norwegia, Jerman, Belanda, dan Italia juga telah menerapkan aturan serupa. Bahkan, beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah mengusulkan Undang-Undang pembatasan media sosial untuk anak-anak.
“Indonesia perlu belajar dari penerapan kebijakan di negara-negara tersebut dan menyesuaikan dengan kondisi sosial budaya di tanah air,” lanjutnya.
Selain itu, Amelia menyatakan bahwa pembatasan media sosial juga harus mempertimbangkan situasi darurat kejahatan siber yang semakin meningkat, seperti predator online, penipuan digital, dan penyalahgunaan data pribadi. Oleh karena itu, ia mendorong agar kebijakan ini segera diimplementasikan dengan pendekatan yang komprehensif dan strategis.
“Pengawasan dan pengaturan yang efektif harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk platform digital, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil,” ujar Amelia.
Amelia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait dalam penanganan kejahatan siber yang menyasar anak-anak. Ia juga berharap mekanisme pelaporan dan penanganan kasus dapat dibuat lebih mudah diakses dan responsif.
“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak, tetapi juga dapat menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif di Indonesia,” tegas Amelia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tengah mendiskusikan strategi untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk segera menyusun peraturan pemerintah terkait perlindungan anak-anak di ruang digital.
“Untuk saat ini, kami akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu, sambil mempelajari lebih lanjut regulasi yang lebih kuat untuk perlindungan anak-anak,” kata Meutya.