TajukNasional Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menanggapi pemotongan anggaran Kementerian PU sebesar Rp81 triliun untuk tahun 2025. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan pengkajian ulang terhadap anggaran tersebut agar proyek-proyek prioritas tetap berjalan.
Dody menjelaskan bahwa surat terakhir dari Menteri Keuangan mengonfirmasi adanya permintaan efisiensi anggaran sebesar Rp81 triliun. Namun, pihaknya akan melakukan review secara bertahap untuk menentukan proyek mana yang perlu diajukan ulang. Sebagai catatan, pagu anggaran Kementerian PU sebelumnya ditetapkan sebesar Rp110,95 triliun untuk tahun 2025.
“Tapi secara bertahap kita akan review, mana yang kira-kira harus kita ajukan ulang, kita ajukan ulang,” ujar Dody di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/2/2025).
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Dody, beberapa proyek di IKN juga akan diajukan kembali agar tetap mendapatkan pendanaan.
“Seperti halnya di IKN, mana-mana yang harus kita ajukan ulang, kita ajukan ulang,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan program infrastruktur tetap mendukung ketahanan pangan, terutama melalui pembangunan irigasi dan jalan daerah.
“Itu satu paket, ada irigasi, ada jalan daerah. Nanti kita ajukan dulu. Jadi secara bertahap, Insya Allah tidak ada perubahan atas program-program kita ke depan di 2025,” jelas Dody.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan surat resmi kepada Menteri Keuangan agar anggaran untuk pembangunan di IKN tidak dipangkas. Bahkan, ia berharap anggaran justru bisa ditambah sesuai hasil rapat sebelumnya.
Menurut Basuki, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN/APBD 2025 dibuat sebelum adanya keputusan rapat terbatas (Ratas) pada 21 Januari 2025.
“Jadi nanti kami akan mengirim surat, kami sudah diminta untuk berkirim surat dengan Menteri Keuangan untuk menyesuaikan sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden, Rp6,3 triliun plus Rp8,1 triliun,” ungkap Basuki.
Sebelumnya, OIKN mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp6,3 triliun. Namun, dalam keputusan rapat, untuk memulai proyek infrastruktur bagi lembaga yudikatif dan legislatif di IKN, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun.
Pemerintah berharap bahwa dengan pengkajian ulang ini, proyek-proyek strategis tetap dapat berjalan tanpa mengganggu target pembangunan nasional.