TajukPolitik – Pembelian pesawat bekas dengan anggaran Rp1 triliun oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menuai banyak kritikan.
Banyak pihak menilai keputusan Polri membeli pesawat seharga Rp1 triliun dinilai belum urgensi.
Adapun pesawat yang dibeli Polri dengan anggaran Rp1 triliun belum lama ini yakni jenins Boeieng 737-800NG.
Menyikapi hal ini pengamat kepolisian ISESS Bambang Rukminto mengatakan bahwa ini jadi antitesis terhadap keluhan yang disampaikan oleh Polri selama ini. Seharusnya Polri lebih mengutamakan kesejahteraan personel dan mencukupi kebutuhannya.
“Padahal kalau kita melihat kebutuhan Polri terhadap kesejahteraan personel sangat besar,” katanya dikutip tajuknasional.com dari tayangan kompas.tv.
Ia menggambarkan, Rp1 triliun yang dikeluarkan Polri hanya untuk pesawat bekas tersebut jika dibangunkan rumah untuk anggota polisi sudah menjadi puluhan ribu.
“Apalagi untuk pasukan Brimob yang akan dikembangkan di tiga titik pasukan pelopor,” ujarnya.
Beda hal dengan Komisi III DPRRI Habibu rokhman menambahkan bahwa tidak ada masalah dengan pembelian pesawat tersebut.
Karena menurutnya sudah ada BPK yang mengawasi proses pengadaan pesawar tersebut.
Dirinya menyebut, kalau dilihat angkanya anggaran Rp1 triliun tersebut memang cukup besar, namun jika untuk satu pesawat adalah hal yang masuk akal.
“Tentu usernya dalam hal ini adalah Polri yang tau secara detail,” ungkapnya.
Sebelumnya Polri sendiri memberikan pernyataan melalui prees konfrence terkait pembelian pesawat Boeieng 737-800NG tersebut.
Pesawat tersebut juga diakui tidak dalam kondisi baru atau bekas yang dibeli Polri dari Dublin Irlandia.
Salah satu alasan kenapa Polri membeli pesawat terbang bekas ini, yakni khawatir dengan masa tunggu jikalau harus membeli yang baru.
Kemudian pembelian pesawat terbang bekas juga diyakini lebih efiesiensi waktu karena pengadaannya lebih cepat.