TajukPolitik – Politisi Partai Demokrat asal NTT, Benny Harman, menumpahkan kekesalannya terhadap kinerja Dewan Pengawas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dinilainya tidak efektif dalam menunaikan tugas.
Bahkan, menurut Benny, antara ada Dewan Pengawas KPK dan tidak adanya Dewan Pengawas, hasilnya sama saja. Selama ini, Dewan Pengawas dianggap tidak memiliki taring saat melaksanakan tugasnya.
Benny Harman, yang juga anggota Komisi III DPR RI, mengungkapkan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Dewas KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 Juni 2024.
Ia melontarkan pernyataan tersebut setelah melihat kinerja Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang menurutnya seperti macan ompong. Benny menyebut selama empat tahun terakhir DPR tak banyak mendapatkan informasi mengenai tugas Dewas KPK.
Menurutnya, baik sebelum maupun sesudah ada Dewas, tugas KPK untuk melakukan supervisi dan koordinasi tidak berjalan dengan baik.
“Saya melihat ketika tidak ada Dewas dulu, tugas wewenang pimpinan KPK yang satu ini tidak jalan tetapi setelah ada Dewas pun tambah tidak jalan,” kata Benny di lokasi.
Benny meminta Dewas untuk menjelaskan fungsinya dalam melakukan pengawasan bagi KPK terkait supervisi koordinasi.
“Makanya saya bilang Dewas ini seperti macan ompong. Tetapi Pak Tumpak (Ketua Dewas KPK) tadi bilang bukan kami yang salah, sebab UU tidak mengatur sehingga kelihatannya Pak Tumpak yang dulu sangat ditakuti ketika pimpinan KPK, setelah jadi Dewas menjadi Pak Tumpak yang lemah lunglai,” ujarnya.
Selain itu, Benny menganggap Dewas tak bisa membedakan pelanggaran etik dan kejahatan yang dilakukan pimpinan atau pegawai KPK. Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan KPK direduksi oleh Dewas menjadi pelanggaran etik.
“Lalu publik tanya ‘lalu kami langsung diperiksa, langsung ditangkap langsung ditahan, lho kalau pimpinan KPK kok Dewasnya lama-lama’,” ucap Benny.
Benny juga menyoroti langkah Dewas terkait pimpinan KPK yang berhenti dari jabatannya, namun tidak jelas ke mana perginya.
“Masuk akal kalau disimpulkan Kehadiran Dewas itu bukan memperkuat KPK tapi memperlemah KPK, rontok independensinya,” ungkapnya.