Tajukpolitik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan perjalanan pribadi ke luar negeri yang dibuat seolah-olah merupakan perjalanan dinas. Dugaan ini tengah didalami penyidik KPK melalui pemeriksaan sejumlah saksi.
Pada Selasa (14/5/2024), penyidik KPK memeriksa dua pemilik Suita Travel, Hardly Lafian dan Michele Kezia Sultan Jaya, serta Pegawai Accounting Suita Travel, Nur, di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Sulawesi Selatan.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan ke luar negeri seolah-olah dalam rangka dinas,” kata Kepala Bagian Pemberitaaan KPK, Ali Fikri, Rabu (15/5).
Dalam persidangan sebelumnya terungkap bahwa SYL menggunakan jasa Suita Travel untuk umrah ke Tanah Suci.
Namun, SYL tidak menggunakan dana pribadi melainkan meminta dana dari lima direktorat di Kementerian Pertanian (Kementan), masing-masing sebesar Rp 200 juta.
Hal ini diungkapkan oleh eks Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan, Puguh Hari Prabowo, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Puguh menceritakan bahwa dirinya pernah dipanggil untuk bertemu Kepala Tata Usaha (KTU) dan Kepala Bagian Umum Kementan.
“Saya dipanggil dan mendapat arahan untuk mengumpulkan Rp 1 miliar untuk kegiatan Arab Saudi, atau umrah,” kata Puguh.
Dalam kasus ini, Jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil dari memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan pribadi dan keluarganya.
Dugaan penyalahgunaan dana ini mencerminkan bagaimana praktik korupsi dapat merugikan negara dan masyarakat.
Dengan terus melakukan penyelidikan dan penindakan tegas, KPK berupaya memberantas korupsi di berbagai sektor pemerintahan, termasuk di Kementerian Pertanian, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.