Minggu, 23 Februari, 2025

Komisi II DPR RI Bahas Kekurangan Anggaran Rp 20 Miliar untuk Pilkada Ulang di Bangka Belitung

TajukNasional Enam Anggota Komisi II DPR RI menggelar pertemuan dengan Pj Gubernur Bangka Belitung, Komisioner KPU dan Bawaslu, serta jajaran Forkopimda untuk membahas pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 di Pangkalpinang dan Bangka, Kamis (13/2/2025).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf M. Effendi, mengungkapkan bahwa terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Ulang. “Jika kebutuhan total mencapai Rp 40 miliar, sebenarnya ini masih bisa ditutupi di tingkat provinsi. Namun, Pj Gubernur melaporkan adanya pemangkasan anggaran hingga Rp 150 miliar, sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Meski demikian, Dede Yusuf belum bisa memastikan apakah kekurangan tersebut akan ditutupi melalui APBN. “Kita lihat nanti, karena kementerian sendiri banyak yang anggarannya dipangkas. Namun, karena Pilkada Ulang adalah kewajiban negara berdasarkan Undang-Undang, tentu anggarannya harus disiapkan,” jelasnya.

Ia juga berharap Pilkada Ulang pada 27 Agustus 2025 tidak lagi diikuti oleh calon tunggal yang melawan kotak kosong. “Jangan sampai ada kotak kosong lagi, karena itu bisa berujung pada Pilkada Ulang berikutnya,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini