Rabu, 4 Desember, 2024

Klarifikasi LHKPN, Pukat UGM Minta KPK Panggil Menpora

Tajukpolitik – Untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil Dito.

Pasalnya, Dito mencatatkan aset hadiah sebesar Rp162 miliar dalam laporannya.

“Memanggil Dito untuk dimintai keterangan soal LHKPN merupakan satu langkah tepat KPK. Kan bisa membuat terang apakah ada dugaan pidana yang dilakukan terkait harta yang diperoleh atau tidak,” ujar Zaenur, Kamis (20/7).

“Dan itu juga akan menjadi fair untuk Dito, jika memang ada dari perolehan dari pidana silahkan diproses hukum, kalau tidak Dito juga bisa memulihkan nama baiknya,” sambungnya.

Intinya, kata Zaenur, sudah seharusnya Dito buat klarifikasi mengenai LHKPN miliknya agar dapat menjernihkan masalah.

Zaenur menilai KPK juga perlu aktif untuk meneliti apakah laporan harta yang disampaikan Dito benar atau tidak.Kemudian, KPK juga wajib memeriksa apakah hartanya berasal dari perolehan yang sah atau tidak. Termasuk melakukan verifikasi secara faktual di lapangan dengan menerjunkan tim untuk menguji validitas dari harta yang dilaporkan.

“Selain itu KPK juga bisa meneliti apakah perolehannya dari perolehan yang sah, seperti yang disampaikan Menteri Dito adalah pemberian dari mertua kepada istri Dito, jadi dari orang tua Dito ke istrinya, semua perlu didalami,” ungkap Zaenur.

Zaenur menegaskan bahwa KPK perlu melakukan pendalaman terkait dengan harta-harta yang dilaporkan oleh Dito.

“Saya pikir LHKPN ini satu hal yang berbeda dengan informasi yang beredar soal kasus BTS. Saya pikir KPK perlu melakukan pendalaman-pendalaman terkait dengan harta-harta yang dilaporkan. Apalagi ini periode pelaporan sebagai pejabat baru,” pungkas Zaenur.

Sebelumnya, KPK mempertimbangkan memanggil Menpora Dito untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Dia mencatatkan aset hadiah sebesar Rp162 miliar dalam laporannya.

“Saya diskusikan dulu dengan tim ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Kamis, (20/7).

Untuk diketahui, total kekayaan Dito diketahui mencapai Rp282,26 miliar. Dalam data yang dikirimkannya, tercatat ada hadiah berupa empat rumah dan satu mobil senilai Rp162 miliar.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini